kreasi ku

Seputar Komputer, Printer, Jaringan

Cara Setting Hotspot di MikroTik Dengan Winbox


  • pada artikel ini saya Menggunakan routerboard RB750, Ver ROS v6.32.2
  • Mengaplikasikan dalam jaringan kabel di port/ether5, dan di distribusikan menggunakan WiFi access point terpisah. Jika menggunakan interface wireless built-in routerboardnya, Anda tingal setup wlan seperti contoh pada artikel saya sebelumnya Cara Setting WiFi Access Point Di Routerboard MikroTik, dan saat setup hotspot pilih interface wlan tersebut. 


Step 1 - Login ke winbox, klik Menu "IP > Hotspot" dalam contoh ini menggunakan Hotspot Wizard yang sudah disediakan agar menjadi lebih mudah, klik "Hotspot Setup"


Step 2 - Pilih Interface/Port dalam routerboard Anda, contoh di artikel ini saya menggunakan ether5.


Step 3 - Input IP Address yang digunakan untuk jaringan hotspot mikrotik Anda, defaultnya 10.5.50.1/24.



Step 4 - Pada bagian ini masukan range IP Address yang akan di terima User. Defaultnya user akan mendapatkan IP Address 10.5.50.2 s/d 10.5.50.254.
Step 5 - Klik Next

 
Step 6 - Klik Next 





Step 7 - Isi dengan nama lokal domain yang Anda inginkan. Nama domain ini yang akan muncul di address bar browser user Anda. Jadi misalnya jika user akan login, di address bar browser mereka akan terlihat "http://arpprassetyo".
Step 8 - Masukan username dan password, biasanya di awal untuk login sang network admin.
Step 9 - Klik "OK", dan anda sudah berhasil mengaktifkan fitur hotspot mikrotik dalam jaringan Anda.


Test dengan komputer yang dimasukin ke jaringan hotspot agan di interface hotspotnya sudah ditentukan. Buka aplikasi browser kesayangan agan (firefox, chrome) trus buka misalnya detik.com, Jika sukses agan akan di redirect/diarahkan ke Login Page Hotspot Mikrotik 


Silahkan login denngan user name dan password yang telah anada buat,,,,,,
Selamat Mencoba






Labels: Mikrotik

Thanks for reading Cara Setting Hotspot di MikroTik Dengan Winbox. Please share...!

0 Comment for "Cara Setting Hotspot di MikroTik Dengan Winbox"

Back To Top